Sebagai akibat
dari perbedaan paham yang terdapat pada aliran-aliran teologi Islam mengenai
soal kekuatan akal, fungsi wahyu dan kebebasan serta kekuasaan manusia atas
kehendak dan perbuatannya, terdapat pula perbedaan paham tentang kekuasaan dan
kehenaak mutlak Tuhan.
Dalam
menjelasakan kemutlakan kekuasaan dan kehendak Tuhan ini, al- Asy’ari menulis
dalam Al-Ibanah bahwa Tuhan tidak tunduk kepada siapa pun, di atas Tuhan
tidak ada suatu zat lain yang dapat membuat hokum dan dapat menentukan apa yang
boleh dibuat dan apa yang tidak boleh dibuat. Tuhan bersifat absolute dalam
kehendak dan kekuasaan-Nya.
Berlainan
dengan paham Asy’ariah in, kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa kekuasaan Tuhan
sebenarnya tidak bersifatmutlak lagi. Seperti terkandung dalam uraian Nadir,
kekuasaan mutlak Tuhan telah dibatasi oleh kebebasan yang menurut paham
Mu’tazilah, telah diberikan kepada manusia dalam menentuka kemauandan
perbuatan.
Adapun kaum
Maturidi, golongan Bukhara menganut pendapat bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan
mutlak. Sedangkan dalam golongan Maturidi Samarkand, tidak sekeras golongan
Bukhara dalam mempertahankan kemutlakan kekuasaan Tuhan, tetapi tidak pula
memberikan batasan sebanyak batasan yang diberikan Mu’tazilah bagi kekuasaan
mutlak Tuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar