RUMAH KELUARGA BAHAGIA

Minggu, 26 Februari 2017

Biografi Prof. Dr. MOCHTAR KUSUMAATMADJA, S.H


Mantan Menteri Luar Negeri RI periode 1978-1988 ini seorang diplomat ulung yang lugas dan cepat mengambil suatu konklusi dalam setiap pembicaraan (diplomasi). Guru Besar FH Unpad kelahiran Jakarta, 17 April 1929, ini berperan banyak dalam diplomasi penetapan batas laut teritorial, batas darat, dan batas landas kontinen Indonesia. Beliau berhasil memainkan posisi dan kebijakan politik bebas-aktif Indonesia dalam peta diplomasi dunia. Profesor bidang ilmu hukum internasional yang memulai karier diplomasi pada usia 29 tahun ini dikenal piawai dalam mencairkan suasana dalam suatu perundingan yang amat serius bahkan sering menegangkan. Beliau cepat berpikir dan melontarkan kelakar untuk mencairkan suasana. Beliau juga menggemari olahraga catur dan mempunyai kemampuan berpikir cepat dan lugas.  Hal itu semakin menunjukkan kualitas beliau yang bukan hanya sebagai diplomat ulung tetapi juga seorang akademisi yang handal.
Beliau merupakan pemikir dan dalam kedudukan beliau sebagai mantan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, merupakan sosok diplomat yang ulung. Dari jejak langkah beliau sebagai pemikir dan diplomat yang bisa kita teladani adalah bahwa dalam diplomasi the force of argument dan konsep sesungguhnya merupakan kekuatan yang besar dalam upaya mendapatkan tujuan utama kepentingan nasional kita, lebih dari kekuatan naked power yang seringkali terutama oleh negara-negara yang punya kuasa. Diandalkan. Beliau merupakan tokoh pendidikan termasuk pendidikan hukum meletakkan dasar-dasar atau fondasi bagi kurikulum pendidikan hukum internasional dalam hal itu beliau lah yang menganggap penting pendekatan sosiologis dalam ilmu hukum untuk senantiasa kita mampu memperbaharui perangkat hukum kita sehingga mampu mengikuti perkembangan jaman. Tentunya dengan mengenal perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat baik domestik maupun internasional. Bahkan ketokohan beliau di dunia hukum juga dicerminkan ketika sebagai mantan Menteri Luar Negeri, sebagai ahli hukum internasional beliau duduk sebagai anggota dari International Law Commission atau badan di bawah PBB yang sangat bergengsi dalam rancangan konsep-konsep baru hukum internasional.  Wakil Indonesia pada Sidang PBB mengenai Hukum Laut, Jenewa dan New York ini berperan banyak dalam konsep Wawasan Nusantara, terutama dalam menetapkan batas laut teritorial, batas darat, dan batas landas kontinen Indonesia. Beliau adalah tokoh di balik proses perjuangan panjang selama 25 tahun dalam kita memperjuangkan konsepsi Negara kepulauan, archipelagic state concept yang kemudian diakui dan disahkan dalam the United Nations Convention on the Law of the Sea- UNCLOS tahun 1982. Walaupun pada awalnya, konsep ini ternyata juga mendapat tantangan yang luar biasa gencarnya, terutama dari negara-negara maju. Hal ini cukup beralasan karena negara-negara maju tersebut khawatir bahwa regim hukum laut internasional tentang negara kepulauan dapat secara signifikan mengurangi kebebasan mereka dalam memanfaatkan laut lepas. Gabungan dari perannya sebagai diplomat dan akademisi itu telah menjadikan beliau sebagai tokoh Indonesia yang disegani dan dihormati di forum internasional.
Alumni S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1955), ini berperan banyak dalam perundingan internasional, terutama dengan negara-negara tetangga mengenai batas darat dan batas laut teritorial itu. Tahun 1958-1961, beliau telah mewakil Indonesia pada Konperensi Hukum Laut, Jenewa, Colombo, dan Tokyo. Beberapa karya tulisnya juga telah mengilhami lahirnya Undang-Undang Landas Kontinen Indonesia, 1970. Beliau memang seorang ahli di bidang hukum internasional. Selain memperoleh gelar S1 dari FHUI, beliau melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Yale (Universitas Yale) AS (1955). Kemudian, beliau menekuni program doktor (S3) bidang ilmu hukum internasional di Universitas Padjadjaran ( lulus 1962). Dari sejak mahasiswa, terutama setelah menjadi dosen di FH Unpad Bandung.
Mantan Dekan Fakultas Hukum Unpad ini telah menunjukkan ketajaman dan kecepatan berpikirnya. Ketika itu, beliau dengan berani sering mengritik pemerintah, antara lain mengenai Manifesto Politik Soekarno. Akibatnya, beliau pernah dipecat dari jabatan guru besar Unpad. Pemecatan itu dilakukan Presiden Soekarno melalui telegram dari Jepang (1962). Namun pemecatan dan ketidaksenangan Bung karno itu tidak membuatnya kehilangan jati diri. Kesempatan itu digunakan menimba ilmu di Harvard Law School (Universitas Harvard), dan Universitas Chicago, Trade of Development Research Fellowship tahun 1964-1966. Malah kemudian kariernya semakin melonjak setelah pergantian rezim dari pemerintahan Soekarno ke pemerintahan Soeharto. (Pemerintahan Soeharto memberi batasan pembagian rezim ini sebagai Orde Lama dan Orde Baru). Di pemerintahan Orde baru, sebelum menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV, 29 Maret 1978-19 Maret 1983 dan 19 Maret 1983-21 Maret 1988, menggantikan ‘Si Kancil’ Adam Malik, beliau terlebih dahulu menjabat Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II, 28 Maret 1973-29 Maret 1978. Namun tampaknya beliau lebih menunjukkan kepiawaiannya dalam menjabat sebagai Menlu dibanding Menteri Kehakiman. Di tengah kesibukannya sebagai Menteri Luar Negeri RI, beliau sering kali menyediakan waktu bermain catur kegemarannya, terutama pada perayaan hari-hari besar di departemen yang dipimpinnya. Bahkan pada akhir tahun 1985, beliau terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi). Beliau sepanjang hidupnya telah banyak memberikan pencapaian yang berharga bagi negeri Indonesia tercinta.

Karir dalam Pemerintahan
-        Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Pada Kabinet PEMBANGUNAN III, Periode  1978 – 1983
-        MENTERI LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA PADA KABINET PEMBANGUNAN IV, PERIODE 1983  - 1988
-        MASA JABATAN   : 29 Maret 1978 – 21 Maret 1988

TEMPAT, TANGGAL LAHIR : Jakarta, 17 April 1929

Sumber:
-        Ensiklopedi Tokoh Indonesia
-        Tabloid Diplomasi

1 komentar:

  1. Beliau adalah salah satu Raksasa Diplomat negara kita yang legendaris dan disegani sesama diplomat dari negara lain. Beliau adalah pakar Hukum Laut Internasiona yang menetapkan batas2 laut antar negara.

    BalasHapus