Kaum
Khawarij adalah terdiri dari pengikut-pengikut ‘Ali Ibn Thalib yang
meninggalkan barisannya, karena tidak setuju dengan sikap ‘Ali Ibn Thalib dalam
menerima arbitase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan tentang
khalifah dengan Mu’awiyah Ibn Sofyan.
Setelah
memisahkan dari Ali mereka memilih ‘Abdullah Ibn Abi Wahb al-Rasidi menjadi
imam mereka sebagai ganti dari ‘Ali Ibn Abi Talib. Dalam pertempuran dengan
kekuatan ‘Ali mereka mengalami kekalaha besar, namun akhirnya seorang Khawarij
bernama ‘Abd al-Rahman Ibn Muljam dapat membunuh ‘Ali.
Dalam
masalah teologi khusus mengenai masalah kufr,
kaum Khawarij yang pada umumnya terdiri dari orang orang-orang Arab Badawi
berpendapat bahwa ‘Usman dan ‘Ali bagi mereka telah menjadi kafir, demikian
pula halnya dengan Mu’awiyah, Amr Ibn al-‘As, Abu Musa al-Asy’ari serta semua
orang yang mereka anggap telah melanggar ajaran-ajaran Islam.[1]
Menurut
al-Syahrastani, mereka terpecah menjadi delapan belas subsekte,[2] dan
menurut al-Baghdadi menjadi dua puluh subsekte.[3]
Al-Asy’ari menyebut sebsekte-subsekte yang jumlahnya lebih besar lagi.[4]
Di
sinilah letak penjelasannya, bagaimana mudahnya kaum Khawarij terpecah belah
menjadi golongan-golongan kecil serta dapat pula dimengerti tentang sikap
mereka yang terus-menerus mengadakan perlawanan terhadap penguasa-penguasa
Islam dan umat Islam yang ada di zaman mereka.
o
Al-Muhakkimah
Golongan
Khawarij asli dan terdiri dari para pengikut ‘Ali, disebut goloongan
Al-Muhakkimah. Berbuat zina dipandang sebagai salah satu dosa besar, maka
menurut paham golongan ini orang yang mengerjakan zinah telah menjadi kafir dan
keluar dari Islam. Begitu pula membunuh sesama manusia tanpa sebab yang sah
adalah dosa besar.
o
Al-Azariqah
Golongan yang
dapat menyusun barisan baru dan besar lagi kuat setelah golongan al-Muhakkimah
hancur adalah golongan Azariqah. Pengikut Azariqah menurut al-Baghdadi,
berjumlah lebih dari 20 ribu orang. Khalifah yang pertama kali mereka pilih
adalah Nafi’.
Subsekte ini sifatnya lebih radikal dari
al-Muhakkimah. Mereka tidak lagi memakai term kafir, tetapi term musyrik atau
polytheist. Di dalam Islam kedua term tersebut merupakan dosa yang terbesar,
lebih besar dari kufr.
Menurut paham
subsekte yang ekstrim ini hanya merekalah yang sebenarnya orang Islam. Orang
Islam yang di luar lingkungan mereka adalah kaum musyrik yang harus diperangi. Oleh karena itu kaum al-Azariqah,
sebagai disebut Ibn al-Hazm, selalu mengadakan isti’rad yaitu bertanya tentang
pendapat atau keyakinan seseorang.siapa saja yang mereka jumpai dan mengaku
Islam namun tidak termasuk golongan al-Azariqah, mereka bunuh.
o
Al-Najdat
Nadjah,
berlainan dengan kedua golongan di atas, berpendapat bahwa orang berdoasa besar
yang menjadi kafir dan kekal dalam neraka hanyalah orang Islam yang tak
sepaham dengan golongannya. Adapun
pengikutnya apabila mengerjakan dosa besar, betul akan mendapat siksaan, tetapi
bukan dalam neraka, dan kemudian akan masuk surga.
Dalam kalangan
al-Khawarij, golongan ini kelihatanya yang pertama membawa paham taqiah, yaitu merahasiakan dan tidak
menyatakan keyakinan untuk keamanan diri seseorang. Taqiah, menurut pendapat
mereka bukan hanya dalam bentuk ucapan, tetapi juga dalam bentuk perbuatan.
Jadi seseorang boleh mengeluarkan kata-kata dan boleh melakukan
perbuatan-perbuatan yang mungkin menunjukan bahwa pada lahirnya dia bukan orang
Islam, tetapi pada hakikatnya dia menganut Islam.
o
Al-‘Ajaridah
Kaum al-Jridah
bersifat lebih lunak, karena menurut mereka berhijrah bukanlah merupakan
kewajiban sebagai diajarkan oleh Nafi’ Ibn al-Azraq dan Nadjah, tetapi
merupakan kebajikan.[5] Dengan
demikian kaum ‘Adarijah boleh tinggal di luar daerah kekuasaan mereka dengan
tidak dianggap menjadi kafir.
Selanjutnya
kaum ‘Ajaridah ini mempunyai paham puritanisme. Surat Yusuf dalam al-Qur’an
membawa cerita cinta dan al-Qur’an, sebagai kitab suci, kata merekan, tidak
mungkin mengandung cerita cinta.
o
Al-Sufriah
Pemimpin
golongan ini ialah Ziad Ibn al-Asfar. Dalam paham mereka dekat dengan golongan
al-Azariqah dan oleh karena itu juga merupakan golongan yang ekstrim dari yang
lain, antara lain:
a) Taqiah hanya boleh dalam bentuk
perbuatan dan tidak dalam bentuk perbuatan.
b) Untuk
keamanan dirinya perempuan Islam boleh kawin dengan lelaki kafir, di daerah
bukan Islam.[6]
o
Al-Ibadiah
Golongan ini merupakan golongan
yang paling moderat dari seluruh golongan Khawarij. Namanya diambil dari
‘Abdullah Ibn Ibad, yang pada tahun 686M, memisahkan diri dari golongan
al-Azariqah. Paham moderat mereka dapat dilihat dari ajaran-ajaran berikut:
a) Orang
Islam yang tak sepaham dengan mereka bukanlah mukmin dan bukanlah musyrik, tapi
kafir.
b) Orang
Islam yang berbuat dosa besar adalah muwahhid yang meng_Esa-kan Tuhan, tapi
bukan mukmin dan bukan kafir al-Millah, yaitu kafir agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar