Mantan Menteri Luar Negeri RI periode
1978-1988 ini seorang diplomat ulung yang lugas dan cepat mengambil suatu
konklusi dalam setiap pembicaraan (diplomasi). Guru Besar FH Unpad kelahiran
Jakarta, 17 April 1929, ini berperan banyak dalam diplomasi penetapan batas
laut teritorial, batas darat, dan batas landas kontinen Indonesia. Beliau
berhasil memainkan posisi dan kebijakan politik bebas-aktif Indonesia dalam
peta diplomasi dunia. Profesor bidang ilmu hukum internasional yang memulai
karier diplomasi pada usia 29 tahun ini dikenal piawai dalam mencairkan suasana
dalam suatu perundingan yang amat serius bahkan sering menegangkan. Beliau
cepat berpikir dan melontarkan kelakar untuk mencairkan suasana. Beliau juga
menggemari olahraga catur dan mempunyai kemampuan berpikir cepat dan
lugas. Hal itu semakin menunjukkan kualitas beliau yang bukan hanya
sebagai diplomat ulung tetapi juga seorang akademisi yang handal.
Beliau merupakan pemikir dan dalam
kedudukan beliau sebagai mantan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia,
merupakan sosok diplomat yang ulung. Dari jejak langkah beliau sebagai pemikir
dan diplomat yang bisa kita teladani adalah bahwa dalam diplomasi the force of
argument dan konsep sesungguhnya merupakan kekuatan yang besar dalam upaya
mendapatkan tujuan utama kepentingan nasional kita, lebih dari kekuatan naked
power yang seringkali terutama oleh negara-negara yang punya kuasa. Diandalkan.
Beliau merupakan tokoh pendidikan termasuk pendidikan hukum meletakkan
dasar-dasar atau fondasi bagi kurikulum pendidikan hukum internasional dalam
hal itu beliau lah yang menganggap penting pendekatan sosiologis dalam ilmu
hukum untuk senantiasa kita mampu memperbaharui perangkat hukum kita sehingga
mampu mengikuti perkembangan jaman. Tentunya dengan mengenal
perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat baik domestik maupun
internasional. Bahkan ketokohan beliau di dunia hukum juga dicerminkan ketika
sebagai mantan Menteri Luar Negeri, sebagai ahli hukum internasional beliau
duduk sebagai anggota dari International Law Commission atau badan di bawah PBB
yang sangat bergengsi dalam rancangan konsep-konsep baru hukum
internasional. Wakil Indonesia pada Sidang PBB mengenai Hukum Laut, Jenewa
dan New York ini berperan banyak dalam konsep Wawasan Nusantara, terutama dalam
menetapkan batas laut teritorial, batas darat, dan batas landas kontinen
Indonesia. Beliau adalah tokoh di balik proses perjuangan panjang selama 25
tahun dalam kita memperjuangkan konsepsi Negara kepulauan, archipelagic state
concept yang kemudian diakui dan disahkan dalam the United Nations Convention
on the Law of the Sea- UNCLOS tahun 1982. Walaupun pada awalnya, konsep ini
ternyata juga mendapat tantangan yang luar biasa gencarnya, terutama dari
negara-negara maju. Hal ini cukup beralasan karena negara-negara maju tersebut
khawatir bahwa regim hukum laut internasional tentang negara kepulauan dapat
secara signifikan mengurangi kebebasan mereka dalam memanfaatkan laut lepas. Gabungan
dari perannya sebagai diplomat dan akademisi itu telah menjadikan beliau
sebagai tokoh Indonesia yang disegani dan dihormati di forum internasional.
Alumni S1 Fakultas Hukum Universitas
Indonesia (1955), ini berperan banyak dalam perundingan internasional, terutama
dengan negara-negara tetangga mengenai batas darat dan batas laut teritorial
itu. Tahun 1958-1961, beliau telah mewakil Indonesia pada Konperensi Hukum
Laut, Jenewa, Colombo, dan Tokyo. Beberapa karya tulisnya juga telah mengilhami
lahirnya Undang-Undang Landas Kontinen Indonesia, 1970. Beliau memang seorang
ahli di bidang hukum internasional. Selain memperoleh gelar S1 dari FHUI,
beliau melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Yale (Universitas Yale) AS
(1955). Kemudian, beliau menekuni program doktor (S3) bidang ilmu hukum
internasional di Universitas Padjadjaran ( lulus 1962). Dari sejak mahasiswa,
terutama setelah menjadi dosen di FH Unpad Bandung.
Mantan Dekan Fakultas Hukum Unpad ini
telah menunjukkan ketajaman dan kecepatan berpikirnya. Ketika itu, beliau
dengan berani sering mengritik pemerintah, antara lain mengenai Manifesto
Politik Soekarno. Akibatnya, beliau pernah dipecat dari jabatan guru besar
Unpad. Pemecatan itu dilakukan Presiden Soekarno melalui telegram dari Jepang
(1962). Namun pemecatan dan ketidaksenangan Bung karno itu tidak membuatnya
kehilangan jati diri. Kesempatan itu digunakan menimba ilmu di Harvard Law
School (Universitas Harvard), dan Universitas Chicago, Trade of Development
Research Fellowship tahun 1964-1966. Malah kemudian kariernya semakin melonjak
setelah pergantian rezim dari pemerintahan Soekarno ke pemerintahan Soeharto.
(Pemerintahan Soeharto memberi batasan pembagian rezim ini sebagai Orde Lama
dan Orde Baru). Di pemerintahan Orde baru, sebelum menjabat sebagai Menteri
Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV, 29 Maret 1978-19 Maret 1983 dan 19
Maret 1983-21 Maret 1988, menggantikan ‘Si Kancil’ Adam Malik, beliau terlebih
dahulu menjabat Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II, 28 Maret 1973-29 Maret
1978. Namun tampaknya beliau lebih menunjukkan kepiawaiannya dalam menjabat
sebagai Menlu dibanding Menteri Kehakiman. Di tengah kesibukannya sebagai
Menteri Luar Negeri RI, beliau sering kali menyediakan waktu bermain catur
kegemarannya, terutama pada perayaan hari-hari besar di departemen yang
dipimpinnya. Bahkan pada akhir tahun 1985, beliau terpilih menjadi Ketua Umum
Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi). Beliau sepanjang hidupnya telah
banyak memberikan pencapaian yang berharga bagi negeri Indonesia tercinta.
Karir dalam Pemerintahan
-
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
Pada Kabinet PEMBANGUNAN III, Periode 1978 – 1983
-
MENTERI LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA
PADA KABINET PEMBANGUNAN IV, PERIODE 1983 - 1988
-
MASA JABATAN : 29 Maret 1978 –
21 Maret 1988
TEMPAT,
TANGGAL LAHIR : Jakarta, 17 April 1929
Sumber:
-
Ensiklopedi Tokoh Indonesia
-
Tabloid Diplomasi
Beliau adalah salah satu Raksasa Diplomat negara kita yang legendaris dan disegani sesama diplomat dari negara lain. Beliau adalah pakar Hukum Laut Internasiona yang menetapkan batas2 laut antar negara.
BalasHapus