Di dalam pedoman pemakain bahasa jurnalistik,para wartawan atau yang sering disebut Persatuan Wartawan Indonesia(PWI), pada 10 November 1978 di Jakarta PWI mengelurkan 10 pedoman pemakaian bahasa dalam bahasa jurnalistik. Kesepuluh pedoman ini berbicara tentang pemakaian ejaan, singktan, akronim, imbuhan, pemakaian kalimat pendek, ungkapan klise, kata mubazir, kata asing, istilah teknis, dan tiga aspek bahasa jurnalistik. Berikut kutipan lengkap kesepuluh pedoman pemakaian bahasa dalam pers :
1. Wartawan hendaknya
secara konsekuen melaksanakan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang
disempurnakan. Tetapi dalam dalih rusuh atau gannguan apa saja dalam mencari
berita, berbuat kesalahan dalam penggunaan EYD dimaklumi dan setiap media
mempunyai style book
(buku panduan penulisan) masing-masing.
2. Kepanjangan dari
akronim atau singkatan terlebih dahulu ditulis sebelum akronim atau singkatan.
Minimal kepanjangan dari akronim atau singkatan disebutkan satu kali. Contoh:
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selalu berpatroli di daerah Bandung.
Satpol PP berpatroli setiap pagi dan sore hari.
3. Pemenggalan imbuhan atau prefiks diperbolehkan
dalam penulisan judul berita. Tetapi dalam isi berita tidak diperbolehkan. Contoh:
Lola Amelia Buat Film (judul berita), Lola Amelia membuat film (isi berita).
4. Menulis berita harus pendek, mudah dipahami
dan logis (SPOK harus jelas). Contoh: Kalimat yang tidak logis: “Dalam film ini
akan mengisahkan sisi gelap dan hal-hal yang sangat menyentuh.” Karena kalimat
“Dalam film ini” menunjukkan tempat. Tidak mungkin tempat mengisahkan. Kalimat
yang logis: “Film ini akan mengisahkan sisi gelap dan hal-hal yang sangat
menyentuh.”
5.
Wartawan menjauhkan
diri dari ungkapan klise seperti kata-kata sementara itu, dapat ditambahkan,
perlu diketahui, dalam rangka. Sehinga akan menghemat penggunaan kata. Ex: pertama,
MU menjadi juara liga champions Eropa tahun 2007, sementara itu musuh bebuyutannya Chelsea
hanya bisa meraih peringkat kedua. Kedua, Saat ini para mahasiswa UIN
SGD Bandung sedang melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS), dapat ditambahkan
pelaksanaan UTS ini dilaksanakan secara serempak untuk semua jurusan. Ketiga,
Barack
Obama akhirnya berhasil menjadi presiden Amerika hingga empat tahun kedepan,
perlu diketahui Obama adalh orang kulit hitam pertma yang berhasil menjadi
presiden di negara adidaya tersebut. Keempat, dalam rangka memperingati
Hut RI yang ke-68 warga Cipadung raya mengadakan lomba-lomba yang membangkitkan
semangat persatuan seperti panjat pinang, tarik tambang, dll.
6.
Wartawan hendaknya
menghilangkan kata mubazir seperti adalah,
telah, untuk, dari, bahwa dan bentuk jamak yang tidak perlu diulang. Ex:
pertama, Mobil itu adalah milik Andi, mobil itu milik Andi. Kedua, Saya telah melakukan tugas itu kemarin. Saya melakukan tugas itu kemarin. Ketiga,
Dia anak dari Bupati Subang. Dia anak Bupati Subang. Keempat, Saya mengetahui bahwa dia kekasihmu. Saya mengetahui
dia kekasihmu.
- Wartawan hendaknya mendisiplinkan pikirannya
agar tidak campur aduk dalam satu kalimat bentuk pasif (di) dengan bentuk
aktif (me).
- Wartawan hendaknya menghindari
kata-kata asing dan istilah-istilah yang terlalu teknis ilmiah dalam
berita.
- Wartawan hendaknya sedapat mungkin
menaati kaidah tata bahasa.
- Wartawan hendaknya ingat bahasa
jurnalistik ialah bahasa yang komunikatif dan spesifik sifatnya. Karangan
yang baik dinilai dari tiga aspek yaitu isi, bahasa, dan teknik
persembahan.
Daftar
Pustaka
- Posted on March 28, 2009 by Romeltea
Tidak ada komentar:
Posting Komentar