Penulis: Redaksi assalafy.org
Segala puji bagi Allah ta’ala Dzat yang telah memberikan
anugerah, taufiq dan kenikmatan. Dia-lah yang telah mensyari’atkan kepada
hamba-Nya pada bulan Ramadhan untuk melaksanakan ibadah puasa dan menegakkan
pada malam harinya ibadah shalat malam (shalat tarawih). Syari’at ini satu kali
dalam tiap tahunnya. Allah ta’ala telah menjadikan syariat puasa tersebut
sebagai salah satu rukun Islam dan pondasinya yang agung serta menjadikannya
sebagai pembersih jiwa dari kotoran dosa-dosa.
Shalawat serta salam tak lupa kita sampaikan kepada Nabi
Muhammad yang Allah ta’ala telah memilihnya (di antara hamba-hamba-Nya) untuk
menjelaskan hukum-hukum Allah dan menyampaikan syariat Allah Ta’ala kepada
manusia. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah seorang yang paling baik
dalam hal puasa dan shalat malamnya. Dan memang beliau Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam adalah seorang yang dapat menyempurnakan peribadahan kepada Allah serta
beristiqamah di atasnya. Shalawat serta salam tak lupa kita sampaikan pula
kepada keluarganya dan para sahabatnya yang mulia serta kepada segenap
pengikutnya yang mengikuti jejak langkah beliau dengan baik. Amma ba’du.
Sesungguhnya Allah ta’ala telah mewajibkan syariat puasa
kepada setiap umat walaupun di sana terdapat perbedaan dalam hal bentuk
pelaksanaan dan waktunya. Allah ta’ala berfirman:
( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ
الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ )
“Wahai
orang-orang yang beriman telah diwajibkan berpuasa atas kalian sebagaimana
telah diwajibkan atas umat-umat sebelum kalian agar kalian bertakwa. (Al
Baqarah: 183).”
Pada tahun kedua hijriyyah, Allah ta’ala mewajibkan kepada
umat ini puasa Ramadhan yang diwajibkan kepada setiap muslim yang baligh. Jika
seseorang berada pada kondisi sehat dan mukim (tidak dalam keadaan safar), maka
wajib baginya melaksanakan puasa tersebut. Jika seseorang sedang dalam keadaan
mukim namun sakit (boleh baginya untuk tidak berpuasa) wajib atasnya untuk
mengganti hari-hari puasa yang dia tinggalkan. Demikian pula dengan keadaan
seorang wanita yang sedang dalam keadaan haid dan nifas, wajib baginya untuk
mengganti hari-hari puasa yang dia tinggalkan. Dan kalau seseorang tersebut
dalam kondisi sehat dan sedang melakukan perjalanan (safar), maka dia
mendapatkan keringanan antara tetap berpuasa atau tidak berpuasa dengan menggantinya
pada hari yang lain.
Allah subhanahu wata’ala telah memerintahkan untuk berpuasa
selama satu bulan penuh mulai dari awal sampai akhir bulan. Dan Allah Ta’ala
telah memberikan batasan awal mulainya puasa dengan batasan yang jelas yang
tidak tersamarkan oleh seorangpun yaitu dengan ru’yatul hilal (melihat hilal)
atau menyempurnakan jumlah hari pada bulan Sya’ban menjadi 30 hari, berdasarkan
sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلاَلَ، وَلاَ
تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
“Janganlah
kalian berpuasa sampai kalian melihat hilal, dan janganlah kalian beridul
fithri sampai kalian melihat hilal. Maka jika langit terlihat mendung sehingga
hilal tidak nampak maka tentukanlah..(Muttafqun ‘Alaihi).”
Sebagaimana Allah ta’ala telah memberikan batasan hari
dimulainya awal puasa dengan batasan yang jelas, Allah ta’ala juga telah
menjadikan batasan yang jelas kapan saat dimulainya berpuasa yaitu sejak
terbitnya fajar yang kedua, dan memberikan batasan akhir puasa (berbuka) adalah
dengan terbenamnya matahari. Sebagaimana firman Allah ta’ala:
( وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ
الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ
الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ )
“Makan
dan minumlah kalian sampai jelas bagi kalian perbedaan antara benang putih dan
benang yang hitam, yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.(Al
Baqarah: 187).”
Dengan bentuk dan waktu pelaksanaan seperti ini Allah ta’ala
telah menetapkan kewajibannya secara pasti dalam firman-Nya:
( فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ )
Maka barangsiapa di antara kalian menyaksikan (hadir di
negerinya) bulan Ramadhan maka wajib atas untuk berpuasa. (Al Baqarah: 185)
Puasa merupakan salah satu rukun dari rukun-rukun Islam.
Maka barangsiapa yang menentang dan mengingkari kewajibannya maka sungguh dia
telah keluar dari agama Islam (kafir) dan wajib atasnya untuk dimintai taubat.
Jika dia mau bertaubat maka diterima kembali keislamannya, dan jika dia tidak
mau bertaubat maka dia dibunuh sebagai hukuman atas kekafirannya.
Barangsiapa yang meyakini kewajiban puasa dan dia sengaja
berbuka dengan tanpa ‘udzur (alasan) yang syar’i (dibenarkan oleh syari’at)
maka sungguh dia telah melakukan salah satu bentuk dosa besar yang dia berhak
untuk mendapatkan celaan dan hukuman.
Inilah wahai para pembaca sekalian, Allah ta’ala telah
memberikan keistimewaan pada bulan Ramadhan ini dengan keistimewaan yang banyak
dibandingkan dengan bulan-bulan yang lainnya. Dan Allah ta’ala juga
mengkhususkan ibadah puasa merupakan bentuk ketaatan yang memiliki keutamaan
yang sangat banyak, faidah-faidah yang bermanfaat, dan adab-adab yang mulia.
Keistimewaan Bulan Ramadhan
Dan termasuk dari keistimewaan-keistimewaan bulan Ramadhan
adalah sebagai berikut:
1.
Pada bulan tersebut diwajibkannya
puasa Ramadhan. Puasa Ramadhan merupakan rukun keempat dari rukun-rukun Islam
dan merupakan pondasi Islam yang agung, berdasarkan sabda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam:
بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَن لاَ
إِلَهَ إِلاَّ الله، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولَ الله، وَإِقامِ الصَّلاةِ،
وَإيتَاءِ الزَّكاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ البَيْتِ الحَرَامِ
Islam
dibangun di atas 5 pondasi (rukun) : Persaksian bahwasanya tidak ada Ilah yang
berhak diibadahi kecuali hanya Allah dan bahwasanya Muhammad adalah Rasulullah,
menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan
melaksanakan haji ke Baitullah.(Muttafaqun ‘Alaihi)
Hal ini
termasuk dari perkara agama yang telah diketahui secara umum dan telah
disepakati oleh kaum muslimin seluruhnya bahwasanya ibadah puasa termasuk dari
ibadah yang wajib dari kewajiban-kewajiban yang Allah ta’ala tetapkan kepada
setiap muslim.
2.
Kewajiban melaksanakan ibadah puasa
Ramadhan atas umat ini bersifat fardhu ‘ain, yaitu wajib bagi setiap individu
muslim untuk melaksanakannya. Berdasarkan firman Allah ta’ala:
( فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ )
Maka barangsiapa diantara kalian menyaksikan (hadir di negerinya) bulan
Ramadhan maka wajib baginya untuk berpuasa. (Al Baqarah: 185).
3.
Pada bulan tersebut diturunkan
Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia untuk mengeluarkan mereka dari
kegelapan (kesesatan) kepada cahaya (petunjuk), menunjuki manusia kepada jalan
kebenaran dan bimbingan yang mulia, serta akan menjauhkan manusia dari jalan
yang menyimpang dan penuh kesesatan. Dengan Al Qur’an tersebut juga akan
memberikan bashirah (ilmu) pada perkara-perkara agama dan dunia mereka dengan
jaminan mereka akan mendapatkan kebahagiaan dan kemenangan, baik yang
disegerakan di dunia ataupun baru diberikan ketika di akhirat kelak. Allah
ta’ala berfirman:
( شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ
هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ )
Bulan Ramadhan yang telah diturunkan di dalamnya Al Qur’an sebagai petunjuk bagi
manusia dan sebagai penjelas dari petunjuk dan pembeda. (Al Baqarah: 185).
4.
Pada bulan tersebut dibuka
pintu-pintu Al Jannah karena banyaknya amalan-amalan shalih yang disyariatkan
pada bulan Ramadhan yang akan memasukkan pelakunya ke dalam Al Jannah. Dan pada
bulan tersebut ditutup pintu-pintu An Naar karena sedikitnya orang yang berbuat
maksiat dan dosa-dosa yang akan memasukkan pelakunya ke dalam An Naar.
5.
Pada bulan tersebut para setan
dibelenggu dan diikat sehingga kekuatannya menjadi lemah untuk bisa menyesatkan
orang-orang yang taat dan memalingkan mereka dari amalan yang shalih.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ
وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
Jika telah
datang bulan Ramadhan dibukalah pintu-pintu Al Jannah dan ditutuplah
pintu-pintu An Naar dan para setan dibelenggu. (HR. Bukhari, Muslim, An
Nasa’i).
6.
Pada bulan tersebut Allah ta’ala
memiliki hamba-hamba yang akan dibebaskan dari An-Naar. berdasarkan sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
إِنَّ لِلَّهِ تبارك وتعالى عِنْدَ كُلِّ فِطْرٍ
عُتَقَاءَ مِنَ النَّارِ وَذَلِكَ في كُلِّ لَيْلَةٍ
Sesungguhnya Allah tabaraka wata’ala setiap kali saat berbuka memiliki hamba-hamba
yang berhak untuk dibebaskan dari An Naar, yang demikian itu terjadi pada
setiap malam. (HR. Ibnu Majah, Ahmad, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani)..
7.
Pada bulan tersebut Allah Ta’ala
melimpahkan ampunan kepada orang-orang yang melaksanakan puasa Ramadhan atas
dasar keimanan yang jujur dan mengharapkan pahala di sisi Allah ta’ala
berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ
لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa
yang berpuasa Ramadhan atas dasar keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah
Ta’ala maka dia akan diampuni dari dosa-dosanya yang telah lalu. (Muttafaqun
‘Alaihi).
8.
Pada bulan tersebut disunnahkan
untuk melaksanakan ibadah shalat tarawih dalam rangka mengikuti sunnah Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ
لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa yang menegakkan shalat malam (tarawih) pada bulan Ramadhan atas
dasar keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah Ta’ala maka dia akan diampuni
dari dosa-dosanya yang telah lalu. (Muttafaqun ‘Alaihi).
9.
Pada bulan tersebut terdapat satu
malam yang lebih baik dari 1000 bulan dan barangsiapa yang dia menghidupkan
malam tersebut maka dia akan mendapatkan ampunan dari Allah ta’ala, berdasarkan
sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
إنَّ هَذاَ الشَّهْرَ قَدْ حَضَرَكُمْ وَفِيهِ لَيْلَة
خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَهَا فَقَدْ حُرِمَ الخَيْرَ كُلَّهُ وَلاَ
يُحْرَمُ خَيْرُهَا إِلا مَحْرُومٌ
Sesungguhnya bulan (Ramadhan) ini telah datang kepada kalian, di dalamnya
terdapat satu malam yang lebih baik dari 1000 bulan. Barangsiapa yang
diharamkan dari mendapatkan malam tersebut maka sungguh dia telah diharamkan
dari kebaikan seluruhnya, dan tidaklah diharamkan dari mendapatkan kebaikan
malam tersebut kecuali mereka yang memang orang yang diharamkan untuk
mendapatkannya.(HR. Ibnu Majah, Asy-Syaikh Al-Albani mengatakan: hasan shahih).
Dan juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا
غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa yang menghidupkan malam Lailatul Qadr atas dasar keimanan dan
mengharapkan pahala dari Allah Ta’ala maka dia akan diampuni dari dosa-dosanya
yang telah lalu.(Muttafaqun ‘Alaihi).
10.
Bahwasanya ibadah puasa Ramadhan
yang dilakukan pada tahun ini dan tahun sebelumnya akan menghapuskan dosa-dosa
kecil yang dilakukan di antara keduanya dengan syarat dia harus menjauhi
dosa-dosa besar, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى
الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ ما بَيْنَهُنَّ إِذَا
اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ
Shalat-shalat yang lima waktu, shalat Jum’at yang satu ke Jum’at yang
berikutnya, dan puasa Ramadhan yang satu ke Ramadhan berikutnya akan
menghapuskan dosa-dosa kecil di antara keduanya jika ia meninggalkan dosa-dosa
besar. (HR. Muslim, Ahmad).
Lebih dari itu, yang menunjukkan keistimewaan bulan Ramadhan, bahwasanya pada
bulan tersebut pernah terjadi beberapa peristiwa penting :
Seperti perang Badr Kubra yang dengannya terbedakan antara Al-Haq dengan
Al-Bathil. Pada perang tersebut Allah ta’ala menolong Islam dan kaum muslimin
serta menghancurkan kesyirikan dan kaum musyrikin. Peristiwa tersebut terjadi
pada tahun kedua Hijriyyah
Demikian pula pada bulan Ramadhan terjadi Fathu Makkah dan ketika itu manusia
masuk ke dalam Islam secara berbondong-bondong, dihancurkannya kesyirikan dan
patung-patung berhala dengan keutamaan dari Allah Ta’ala. Maka sejak saat
itulah kota Makkah menjadi negeri kaum muslimin setelah sebelumnya menjadi
sarang kesyirikan dan kaum musyrikin. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun
kedelapan Hijriyyah.
Demikian pula pada bulan Ramadhan tahun 584 Hijriyyah, Allah ta’ala memberikan
pertolongan-Nya kepada kaum muslimin di medan pertempuran Hithin dan berhasil
mengalahkan kaum salibis (Nasrani) pada pertempuran tersebut, sehingga Baitul
Maqdis kembali ke pangkuan kaum muslimin.
Dan juga pada bulan Ramadhan tahun 658 Hijriyah, Allah Ta’ala memberikan
pertolongan kepada kaum muslimin untuk mengalahkan sejumlah besar pasukan
Tartar.
Inilah gambaran secara umum dari keistimewaan bulan Ramadhan dan
keutamaan-keutamaannya yang banyak serta barakahnya yang melimpah. Walhamdulillahi
Rabbil ‘alamin.
Keutamaan-keutamaan Puasa
Adapun keutamaan puasa banyak sekali, di antaranya adalah:
1. Dilipatgandakannya kebaikan (pahala) suatu amalan padanya dengan tanpa batas
pada jumlah/bilangan tertentu. Sementara amalan-amalan yang lain
dilipatgandakan pahalanya oleh Allah ta’ala hanya sebanyak 10 sampai 700 kali
lipat. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim dari
hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwasanya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ بعَشْرِ
أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى مَا شَاءَ اللهُ يقُولَ اللَّهُ
تَعَالَى: إِلاَّ الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ
شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِى، لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ
فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ، وَلَخُلُوفُ فَمِ
الصَّائِمِ عِنْدَ اللهِ أَطْيَبُ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
Setiap
amalan anak Adam dilipatgandakan pahalanya sebanyak 10 sampai 700 kali lipat sampai
pada yang dikehendaki oleh Allah ta’ala. Allah ta’ala berfirman : “Kecuali
puasa, maka sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku-lah yang akan membalasnya.
Dia (hamba) meninggalkan syahwat, makan, dan minumnya karena Aku.” Bagi orang
yang berpuasa ada dua kegembiraan: gembira ketika berbuka dan gembira ketika
bertemu dengan Rabbnya. Dan sungguh bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah
adalah lebih harum dari semerbak minyak wangi misik. (HR. Ibnu Majah, dishahihkan
Asy Syaikh Al-Albani).
Maka
jelaslah dari hadits ini bahwasanya Allah mengkhususkan puasa untuk diri-Nya
daripada amalan-amalan yang lain. Dan Allah mengkhususkan amalan puasa tersebut
dengan dilipatgandakannya pahala suatu amalan -sebagaimana yang telah lalu-,
dan bahwasanya keikhlasan dalam puasa adalah jauh lebih mendalam nilainya
dibanding amalan-amalan yang lain, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam:
تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِى
Dia meninggalkan syahwat, makan, dan minumnya karena Aku (Allah).
Sebagaimana
pula Allah subhanahu wata’ala memberikan balasan berikutnya bagi orang yang
berpuasa dengan kegembiraan di dunia dan akhirat yaitu kegembiraan yang terpuji
dikarenakan dia telah melaksanakan ketaatan kepada Allah ta’ala, sebagaimana yang
telah diisyaratkan dalam ayat-Nya:
( قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ
فَلْيَفْرَحُواْ )
Katakanlah
dengan keutamaan Allah dan rahmat-Nya maka dengan itu bergembiralah kalian.
(Yunus: 58).
Sebagaimana
diambil pula faidah bahwa suatu ketaatan yang bisa menimbulkan pengaruh
tertentu, maka itu menunjukkan sesuatu yang dicintai oleh Allah ta’ala, sebagai
misal adalah apa yang didapatkan dari orang yang berpuasa dari bau mulutnya
yang berubah dengan sebab puasa.
2. Di antara keutamaan puasa adalah bahwasanya puasa akan memberikan syafa’at
kepada seorang hamba pada hari kiamat dan akan menutupinya dari dosa-dosa dan
syahwat yang membahayakan serta akan menjaganya dari An-Naar, sebagaimana sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ: أَي رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَة
فَشَفِّعْنِى فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ: مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ
فَشَفِّعْنِى فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ
Puasa
dan Al Qur’an keduanya akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari
kiamat, Puasa berkata :: Wahai Rabbku aku telah menahannya dari makanan dan
syahwat, maka berilah syafa’at kepadanya. Al Qur’an juga berkata :
Aku telah menahannya dari tidur pada
malam hari maka berilah syafa’at kepadanya. Maka keduanya diberi izin oleh
Allah untuk memberikan syafaat.(HR. Ahmad, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani).
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَحِصْنٌ حَصِينٌ مِنَ النَّارِ
Puasa
adalah sebagai tameng dan akan membentengi pelakunya dari An Naar. (HR. Ahmad,
dishahihkan Asy Syaikh Al Albani).
3.
Dan di antara keutamaan puasa adalah bahwasanya doa orang yang berpuasa
itu dikabulkan oleh Allah ta’ala, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam:
وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ
دَعْوَةً مُسْتَجَابَةً
Dan
sesungguhnya bagi setiap muslim pada setiap siang dan malam memiliki doa yang
dikabulkan oleh Allah ta’ala. (HR. Ahmad, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani).
Dan
telah disebutkan pada pertengahan ayat-ayat puasa (yakni Al Baqarah ayat 183
sampai 187) yang memberikan dorongan kepada orang yang berpuasa untuk memperbanyak
doa dalam firman-Nya:
( وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ
أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ )
Dan
jika hamba-Ku bertanya kepadamu tentang-Ku maka katakanlah: sesungguhnya Aku
dekat. Aku mengabulkan doa seseorang jika dia berdoa kepada-Ku. (Al Baqarah:
186).
4. Dan di antara keutamaan puasa
adalah bahwasanya puasa akan menjauhkan pelakunya dari An Naar pada hari kiamat
berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُومُ يَوْمًا فِى سَبِيلِ اللَّهِ
إِلاَّ بَاعَدَ اللَّهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ
خَرِيفًا
Tidaklah
seorang hamba yang berpuasa satu hari di jalan Allah kecuali dengan (puasa)
hari tersebut Allah akan jauhkan wajahnya dari An Naar sejauh perjalanan selama
70 musim.(HR. Muslim, An Nasa’i, Ad Darimi).
5. Dan di antara keutamaan puasa adalah dikhususkannya bagi orang yang berpuasa
dengan salah satu pintu dari pintu-pintu Al Jannah yang mereka akan masuk ke
dalamnya tanpa selain mereka, sebagai bentuk pemuliaan dan sebagai balasan atas
ibadah puasa yang mereka lakukan. Berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi
wasallam:
إِنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ،
يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ
غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ ؟ فَيَقُومُونَ، فَيَدْخُلُونَ، فَإِذَا
دَخَلُوا أُغْلِقَ، فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ
Sesungguhnya
di Al Jannah ada sebuah pintu yang dinamakan dengan Ar Rayyan, orang-orang yang
berpuasa masuk melalui pintu tersebut pada hari kiamat, yang tidak akan masuk
ke dalamnya selain orang-orang yang berpuasa. Maka kemudian dikatakan : mana
orang-orang yang berpuasa? maka bangkitlah orang-orang yang berpuasa dan
merekapun memasukinya. Dan jika mereka telah masuk ke dalamnya, ditutuplah
pintu tersebut dan tidak ada lagi yang masuk ke dalamnya seorangpun.
(Muttafaqun ‘Alaihi).
Manfaat Puasa
Adapun
manfaat-manfaat puasa adalah sangat besar pengaruhnya dalam mensucikan jiwa dan
mendidik akhlak serta memberikan kesehatan pada badan. Dan di antara manfaat
puasa adalah melatih dan membiasakan jiwa untuk sabar, menahan dirinya untuk
meninggalkan sesuatu yang biasa dilakukan, meninggalkan syahwat yang dia
inginkan. Dengan puasa akan dapat menghentikan dan mengalahkan hawa nafsunya
yang selalu menyeru kepada kejelekan.
Seorang
yang berpuasa akan bisa menahan diri dari syahwatnya untuk membantu dia dalam
mencari puncak kebahagiaan dan menerima sesuatu yang bisa membersihkan dirinya
(berupa kebaikan) yang dengan itu akan menentukan dia di kehidupannya yang
abadi nanti. Maka semakin sempitlah jalan-jalan setan dengan semakin sedikitnya
porsi makan dan minum. Jiwanya akan diingatkan dengan keadaan orang-orang yang
lapar dari kalangan orang orang miskin. meninggalkan sesuatu yang dia sukai
dari hal-hal yang membatalkan puasa karena cintanya kepada Rabbul ‘Alamin. Dan
inilah rahasia antara seorang hamba dan sesembahannya, itulah hakikat dari
puasa dan tujuannya.
Dan di antara manfaat berpuasa adalah dapat membuat hati
manusia menjadi luluh dan mudah untuk mengingat Allah, sehingga Allah akan
memudahkan pula baginya untuk menempuh jalan-jalan ketaatan.
Dan di antara manfaat puasa adalah bahwa puasa akan
menjadikan hati manusia untuk bertakwa kepada Allah dan dapat melemahkan
syahwat yang ada pada dirinya. Allah ta’ala berfirman:
( لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ )
Agar kamu menjadi orang-orang yang bertakwa. (Al Baqarah: 183).
Tujuan
diwajibkannya berpuasa karena puasa merupakan sebab ketakwaan. Dengan puasa
akan mempersempit ruang gerak syahwatnya dan bahkan bisa tersingkir dari
dirinya. Manakala seseorang sedikit makannya, maka keinginan syahwatnya pun
akan melemah, dan manakala keinginan syahwatnya lemah, maka akan kecil pula
kecenderungannya untuk berbuat maksiat.
Dan di antara manfaat puasa dari tinjauan medis adalah bahwa
dengan berpuasa dapat berpengaruh pada kesehatan tubuh manusia karena dengan
berpuasa seseorang akan terlindungi tubuhnya dari berbagai macam zat yang
terkandung dalam makanan yang bisa menyebabkan berbagai penyakit. Karena
puasanya pula -dengan izin Allah- akan terjagalah kesehatan organ-organ luar
dan organ-organ dalam tubuh sebagaimana hal ini telah diakui oleh para dokter.
Sumber:
-
http://www.assalafy.org/mahad/?p=341&print=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar