Larangan
Dalam prakteknya, saat komunikasi
persuasif dilakukan maka komunikator tidak diperkenankan untuk:
1.
Menggunakan data palsu,
data yang sengaja dirancang untuk menonjolkan kesan tertentu, data yang dengan
sengaja diejawantahkan secara salah, dibelokkan, atau bukti yang benar tapi
tidak ada hubungannya untuk mendukung suatu pernyataan atau mengesahkan
sesuatu.
2.
Tidak diperkenankan secara sengaja
menggunakan alasan yang meragukan atau tidak masuk diakal (tidak logis).
3.
Tidak diperkenankan menyatakan diri
sebagai ahli
pada subyek tertentu, padahal bukan ahlinya. Tidak diperkenankan juga mengaku
telah diberi informasi oleh ahlinya padahal tidak.
4.
Tidak diperkenankan untuk mengajukan
hal-hal yang tidak berkaitan untuk mengalihkan perhatian dari isyu yang sedang
menjadi perhatian. Diantara hal-hal yang paling sering digunakan untuk
mengalihkan perhatian adalah perilaku sengaja menyerang karakter individu yang
menjadi lawannya, pembelaan dengan menggunakan kebencian dan (bigotry) sebagai
alasan. (Innuendo), penggunaan istilah "Tuhan" atau "setan"
yang dapat menyebabkan/ mengundang keadaan tegang namun tidak mencerminkan
reaksi positif atau negatif yang sebenarnya.
5.
Tidak diperkenankan untuk meminta
kepada target sasaran (pembaca/ pemirsa) untuk mengaitkan ide atau proposal
yang diajukan dengan nilai-nilai yang emosional, motif-motif tertentu, atau
tujuan-tujuan yang sebenarnya tidak ada kaitannya.
6.
Tidak diperkenankan untuk menipu
khalayak dengan menyembunyikan tujuan sebenarnya, atau kepentingan pribadi/
kelompok yang diwakilkan, atau menggunakan posisi pribadi sebagai penasehat
saat memberikan sisi pandang tertentu.
7.
Jangan menutup-nutupi, membelokkan,
atau sengaja menafsirkan dengan salah angka, istilah, jangkauan, intensitas,
atau konsekuensi logis yang mungkin diakibatkan di masa depan.
8.
Tidak diperkenankan untuk menggunakan
pembelaan emosional yang tidak disertai bukti, latar belakang, atau alasan yang
tidak dapat diterima apabila target penerima memiliki kesempatan dan waktu
untuk menyelidiki subyek tersebut sendiri kemudian menemukan sesuatu yang lain/
bertentangan.
9.
Tidak diperkenankan untuk
menyederhanakan sebuah situasi yang yang sebenarnya kompleks, sehingga terlihat
sebagai hitam dan putih saja, hanya memiliki dua pilihan atau pandangan, dan
(polar views).
10.
Tidak diperkenankan untuk mengaku
sebuah kepastian sudah dibuat padahal situasinya masih sementara, dan derajat
kemungkinan situasi masih dapat berubah sebenarnya lebih akurat.
11.
Tidak diperkenankan menganjurkan
sesuatu yang kita secara pribadi sebenarnya juga tidak percaya.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar