Wage
Rudolf Supratman (9 Maret[1] 1903, Jatinegara, Jakarta - 17 Agustus 1938,
Surabaya) adalah pengarang lagu kebangsaan Indonesia, "Indonesia
Raya". Ayahnya bernama Senen, sersan di Batalyon VIII. Saudara Soepratman
berjumlah enam, laki satu, lainnya perempuan. Salah satunya bernama Roekijem.
Pada tahun 1914, Soepratman ikut Roekijem ke Makassar. Di sana ia disekolahkan
dan dibiayai oleh suami Roekijem yang bernama Willem van Eldik.
Soepratman
lalu belajar bahasa Belanda di sekolah malam selama 3 tahun, kemudian
melanjutkannya ke Normaalschool di Makassar sampai selesai. Ketika berumur 20
tahun, lalu dijadikan guru di Sekolah Angka 2. Dua tahun selanjutnya ia mendapat
ijazah Klein Ambtenaar.
Beberapa
waktu lamanya ia bekerja pada sebuah perusahaan dagang. Dari Ujungpandang, ia
pindah ke Bandung dan bekerja sebagai wartawan. Pekerjaan itu tetap
dilakukannya sewaktu sudah tinggal di Jakarta. Dalam pada itu ia mulai tertarik
kepada pergerakan nasional dan banyak bergaul dengan tokoh-tokoh pergerakan.
Rasa tidak senang terhadap penjajahan Belanda mulai tumbuh dan akhirnya
dituangkan dalam buku Perawan Desa. Buku itu disita dan dilarang beredar oleh
pemerintah Belanda.
Soepratman
dipindahkan ke kota Singkang. Di situ tidak lama lalu minta berhenti dan pulang
ke Makassar lagi. Roekijem, sendiri sangat gemar akan sandiwara dan musik.
Banyak karangannya yang dipertunjukkan di mes militer. Selain itu Roekijem juga
senang bermain biola, kegemarannya ini yang membuat Soepratman juga senang main
musik dan membaca-baca buku music
W.R.
Soepratman tidak beristri serta tidak mempunyai anak angkat.
Sewaktu
tinggal di Makassar, Soepratman memperoleh pelajaran musik dari kakak iparnya
yaitu Willem van Eldik, sehingga pandai bermain biola dan kemudian bisa
menggubah lagu. Ketika tinggal di Jakarta, pada suatu kali ia membaca sebuah
karangan dalam majalah Timbul. Penulis karangan itu menantang ahli-ahli musik
Indonesia untuk menciptakan lagu kebangsaan.
Soepratman
tertantang, lalu mulai menggubah lagu. Pada tahun 1924 lahirlah lagu Indonesia
Raya.
Pada
bulan Oktober 1928 di Jakarta dilangsungkan Kongres Pemuda II. Kongres itu
melahirkan Sumpah Pemuda. Pada malam penutupan kongres, tanggal 28 Oktober
1928, Soepratman memperdengarkan lagu ciptaannya secara instrumental di depan
peserta umum (secara intrumental dengan biola atas saran Soegondo berkaitan
dengan kodisi dan situasi pada waktu itu, lihat Sugondo Djojopuspito). Pada
saat itulah untuk pertama kalinya lagu Indonesia Raya dikumandangkan di depan
umum. Semua yang hadir terpukau mendengarnya. Dengan cepat lagu itu terkenal di
kalangan pergerakan nasional. Apabila partai-partai politik mengadakan kongres,
maka lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan. Lagu itu merupakan perwujudan rasa
persatuan dan kehendak untuk merdeka.
Sesudah
Indonesia merdeka, lagu Indonesia Raya dijadikan lagu kebangsaan, lambang
persatuan bangsa. Tetapi, pencipta lagu itu, Wage Roedolf Soepratman, tidak
sempat menikmati hidup dalam suasana kemerdekaan.
Akibat
menciptakan lagu Indonesia Raya, ia selalu diburu oleh polisi Hindia Belanda,
sampai jatuh sakit di Surabaya. Karena lagu ciptaannya yang terakhir
"Matahari Terbit" pada awal Agustus 1938, ia ditangkap ketika
menyiarkan lagu tersebut bersama pandu-pandu di NIROM jalan Embong Malang -
Surabaya dan ditahan di penjara Kalisosok-Surabaya. Ia meninggal pada tanggal
17 Agustus 1938 karena sakit.
Hari
kelahiran Soepratman, 9 Maret, oleh Megawati saat menjadi presiden RI,
diresmikan sebagai Hari Musik Nasional. Namun tanggal kelahiran ini sebenarnya
masih diperdebatkan, karena ada pendapat yang menyatakan Soepratman dilahirkan
pada tanggal 19 Maret 1903 di Dukuh Trembelang, Desa Somongari, Kecamatan
Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pendapat ini – selain didukung
keluarga Soepratman – dikuatkan keputusan Pengadilan Negeri Purworejo pada 29
Maret 2007.
Ref : http://id.wikipedia.org/wiki/Wage_Rudolf_Supratman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar