RUMAH KELUARGA BAHAGIA

Sabtu, 04 Maret 2017

Karekteristik Utama Bahasa Jurnalistik by Lucky


Bahasa jurnalistik merupakan bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian surat kabar dan majalah. Dengan fungsi yang demikian itu bahasa jurnalistik itu harus jelas dan mudah dibaca dengan tingkat ukuran intelektual minimal. Menurut JS Badudu (1988) bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar dan jelas. Sifat-sifat itu harus dimiliki oleh bahasa pers, bahasa jurnalistik, mengingat surat kabar dibaca oleh semua lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya. Oleh karena itu beberapa ciri yang harus dimiliki bahasa jurnalistik. Pada hakikatnya, secara spesifik bahasa jurnalistik dapat dibedakan menurut bentuknya, yaitu bahasa jurnalistik surat kabar, bahasa jurnalistik tabloid, bahasa jurnalistik majalah, bahasa jurnalistik radio siaran, bahasa jurnalistik televisi dan bahasa jurnalistik media on line internet. Namun ciri- ciri utama bahasa jurnalistik yang dapat dipakai oleh semua bentuk media berkala, diantaranya yang paling sering kita jumpai adalah:
1) Sederhana, artinya selalu mengutamakan dan memilih kata atau kalimat yang paling banyak diketahui maknanya oleh khalayak pembaca yang sangat heterogen. 2) Singkat, maksudnya secara langsung kepada pokok masalah, tidak bertele- tele, tidak memboroskan waktu pembaca yang sangat berharga. 3) Padat, mempunyai arti bahwa sarat informasi maksudnya setiap kalimat dan paragraph yang ditulis memuat banyak informasi penting dan menarik untuk khalayak. 4) Lugas, berarti tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufemisme atau penghalusan kata dan kalimat yang bias membingungkan khalayak pembaca sehingga terjadi perbedaan persepsi dan kesalahan konklusi.                                        5) Jelas, mempunyai arti mudah di tangkap maksudnya tidak baur dan kabur. 6) Jernih, menunjukan berarti bening, tembus pandang, transparan, jujur, tulus, tidak menyembunyikan sesuatu yang lain yang bersifat negatif seperti prasangka. 7) Menarik, yaitu mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca, memicu selera baca, serta membuat orang yang sedang tidur, terjaga seketika. 8) Demokratis, berarti bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau perbedaan dari pihak yang menyapa atau pihak yang disapa sebagaimana yang dijumpai dalam gramatika bahasa Sunda dan bahasa Jawa. 9) Populis, artinya setiap kata, istilah atau kalimat apa pun yang terdapat dalam karya- karya jurnalistik harus akrab di telinga, di mata dan di benak pikiran para khalayak pembaca, pendengar atau pemirsa yang dijadikan obyek kajian jurnalistik. 10) Logis, yaitu apapun yang terdapat dalam kata, istilah, kalimat atau paragraf jurnalistik harus dapat diterima dan tidak bertentangan dengan akal sehat. 11) Gramatikal, menunjukan arti bahwa kata, kalimat atau istilah apa pun yang dipakai dan dipilih dalam bahasa jurnalistik harus mengikuti kaidah tata bahasa baku. 12) Menghindari kata tutur, yaitu kata yang biasa digunakandalam percakapan sehari- hari secara informal atau dengan kata lain bahasa gaul (bahasa anak muda). 13) Menghindari kata dan istilah asing, artinya pembaca harus mengetahui makna atau arti yang mudah dipahami pada setiap kata yang dibaca dan yang di dengar. 14) Pilihan kata (diksi) yang tepat, bahasa jurnalistik sangat menekankan pada efektivitas. 15) Mengutamakan kalimat aktif, ini berarti bahwa ketika kita menggunakannya lebih mudah dipahami dan disukai oleh khalayak pembaca daripada kalimat pasif. 16) Menghindari kata atau istilah teknis, oleh karena ditujukan untuk umum bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami, ringan dibaca, tidak membuat kening berkerut apalagi sampai membuat kepala berdenyut dan tidak ambigu. 17) Tunduk kepada kaidah etika, salah satu fungsi utama pers adalah edukasi, mendidik.  
Daftar Pustaka
  • Badudu, J.S., Cakrawala Bahasa Indonesia, Jakarta: Gramedia, 1988.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar