Bahasa jurnalistik
merupakan bahasa komunikasi massa
sebagai tampak dalam harian-harian surat
kabar dan majalah. Dengan fungsi yang demikian itu bahasa jurnalistik itu harus
jelas dan mudah dibaca dengan tingkat ukuran intelektual minimal. Menurut JS
Badudu (1988) bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat khas yaitu singkat,
padat, sederhana, lugas, menarik, lancar dan jelas. Sifat-sifat itu harus
dimiliki oleh bahasa pers, bahasa jurnalistik, mengingat surat kabar dibaca oleh semua lapisan
masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya. Oleh karena itu beberapa
ciri yang harus dimiliki bahasa jurnalistik. Pada hakikatnya, secara spesifik
bahasa jurnalistik dapat dibedakan menurut bentuknya, yaitu bahasa jurnalistik surat
kabar, bahasa jurnalistik tabloid, bahasa jurnalistik majalah, bahasa
jurnalistik radio siaran, bahasa jurnalistik televisi dan bahasa jurnalistik
media on line internet. Namun ciri- ciri utama bahasa jurnalistik yang dapat
dipakai oleh semua bentuk media berkala, diantaranya yang paling sering kita
jumpai adalah:
1) Sederhana, artinya selalu mengutamakan dan memilih kata atau
kalimat yang paling banyak diketahui maknanya oleh khalayak pembaca yang sangat
heterogen. 2) Singkat, maksudnya secara langsung kepada pokok masalah,
tidak bertele- tele, tidak memboroskan waktu pembaca yang sangat berharga.
3) Padat, mempunyai arti bahwa sarat informasi maksudnya setiap kalimat
dan paragraph yang ditulis memuat banyak informasi penting dan menarik untuk
khalayak.
4) Lugas, berarti tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufemisme
atau penghalusan kata dan kalimat yang bias membingungkan khalayak pembaca
sehingga terjadi perbedaan persepsi dan kesalahan konklusi. 5) Jelas,
mempunyai arti mudah di tangkap maksudnya tidak baur dan kabur.
6) Jernih, menunjukan berarti bening, tembus pandang, transparan, jujur,
tulus, tidak menyembunyikan sesuatu yang lain yang bersifat negatif seperti
prasangka.
7) Menarik, yaitu mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak
pembaca, memicu selera baca, serta membuat orang yang sedang tidur, terjaga
seketika.
8) Demokratis, berarti bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan,
pangkat, kasta, atau perbedaan dari pihak yang menyapa atau pihak yang disapa
sebagaimana yang dijumpai dalam gramatika bahasa Sunda dan bahasa Jawa.
9) Populis, artinya setiap kata, istilah atau kalimat apa pun yang
terdapat dalam karya- karya jurnalistik harus akrab di telinga, di mata dan di
benak pikiran para khalayak pembaca, pendengar atau pemirsa yang dijadikan
obyek kajian jurnalistik.
10) Logis, yaitu apapun yang terdapat dalam kata, istilah, kalimat atau
paragraf jurnalistik harus dapat diterima dan tidak bertentangan dengan akal
sehat.
11) Gramatikal, menunjukan arti bahwa kata, kalimat atau istilah apa pun
yang dipakai dan dipilih dalam bahasa jurnalistik harus mengikuti kaidah tata
bahasa baku.
12) Menghindari kata tutur, yaitu kata yang biasa digunakandalam
percakapan sehari- hari secara informal atau dengan kata lain bahasa gaul
(bahasa anak muda).
13) Menghindari kata dan istilah asing, artinya pembaca harus mengetahui
makna atau arti yang mudah dipahami pada setiap kata yang dibaca dan yang di
dengar.
14) Pilihan kata (diksi) yang tepat, bahasa jurnalistik sangat
menekankan pada efektivitas.
15) Mengutamakan kalimat aktif, ini berarti bahwa ketika kita
menggunakannya lebih mudah dipahami dan disukai oleh khalayak pembaca daripada
kalimat pasif.
16) Menghindari kata atau istilah teknis, oleh karena ditujukan untuk
umum bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami, ringan dibaca, tidak
membuat kening berkerut apalagi sampai membuat kepala berdenyut dan tidak
ambigu.
17) Tunduk kepada kaidah etika, salah satu fungsi utama pers adalah
edukasi, mendidik.
Daftar
Pustaka
- Badudu,
J.S., Cakrawala Bahasa Indonesia, Jakarta: Gramedia, 1988.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar