Biografi Ali Yafie
Ali Yafie
(lahir di Donggala, Sulawesi Tengah,
1 September
1926;
umur 83 tahun) adalah ulama fiqh
dan mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia.
Biografi
Ali Yafie memperoleh pendidikan
pertamanya pada sekolah dasar umum, yang dilanjutkan dengan pendidikan di
Madrasah As'adiyah yang terkenal di Sengkang,
Sulawesi Selatan. Spesialisasinya
adalah pada ilmu fiqh
dan dikenal luas sebagai seorang ahli dalam bidang ini. Dia mengabdikan diri
sebagai hakim
di Pengadilan Agama Ujung Pandang
sejak 1959
sampai 1962,
kemudian inspektorat Pengadilan Agama Indonesia Timur (1962-1965).
Sejak 1965
hingga 1971
dia menjadi dekan di fakultas Ushuluddin IAIN
Ujung Pandang, dan aktif di NU
tingkat provinsi. Dia mulai aktif di tingkat nasional pada 1971.
Pada muktamar NU
1971 di Surabaya
dia terpilih menjadi Rois Syuriyah, dan setelah pemilu diangkat menjadi anggota
DPR.
Kemudian dia tetap menjadi anggota DPR sampai 1987,
ketika Djaelani Naro, tidak lagi
memasukkannya dalam daftar calon.
Sejak itu dia mengajar di berbagai
lembaga pendidikan tinggi Islam
di Jakarta,
dan semakin aktif di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada Muktamar NU di Semarang
1979
dan Situbondo
1984,
dia terpilih kembali sehagai Rois, dan di Muktamar Krapyak
1989
sebagai wakil Rais Aam. Karena Kiai Achmad Siddiq
meninggal dunia pada 1991, maka sebagai Wakil Rais Aam ia kemudian bertindak
menjalankan tugas, tanggung jawab, hak dan wewenang sebagai pejabat sementara
Rais Aam. Setelah terlibat konflik dengan Abdurrahman Wahid
mengenai penerimaan bantuan dari Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial untuk
NU, Ali Yafie menarik diri dari PBNU.
Referensi:
-
http://id.wikipedia.org/wiki/Ali_Yafie
Tidak ada komentar:
Posting Komentar