Teologi
sebagai ilmu yang membahas soal ketuhanan dan kewajiban-kewajiban manusia
terhadap Tuhan, memakai akal dan wahyu dalam memperoleh pengetahuan dalam soal
tersebut. Akal, sebagai daya pikir yang ada dalam diri manusia, berusah keras
untuk sampai kepada diri Tuhan, dan wahyu sebagai pengkhabaran dari alam
metafisika turun kepada manusia dengan keterangan-keterangan tentang Tuhan dan
kewajiban kewajiban manusia kepada Tuhan.
Kalau
kita selidiki buku-buku klasik tentang ilmu kalam akan kita jumpai bahwa
persoalan kekuasaan akal dan fungsi wahyu ini dihubungkan dengan dua masalah
pokok yang masing-masing bercabang dua. Masalah pertama ialah soal mengenai
mengetahi Tuhan dan masalah kedua mengenai baik dan jahat. Masalah pertama
bercabang menjadi dua yaitu mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan
yang dalam istilah Arab disebut Husul
ma’rifah Allah dan wujud ma’rifah
Allah. Kedua cabang dari masalah kedua ialah: mengetahui baik dan jahat,
dan kewajiban mengerjakan perbuatan baik dan kewajiban menjauhi perbuatan jahat
atau ma;rifah al-husn wa al-qubh dan wujub i’tinaq al-hasan wa ijtinab al-qabih, yang
juga disebut juga al-tahsin w al-taqbih.
Polemik yang terjadi antara aliran-aliran teologi
Islam yang bersangkutan ialah: yang manakah di antara keempat masalah yang
dapat diperoleh melalui akal dan yang mana melalui wahyu? Masing-masing aliran
memberi jawaban-jawaban yang berlainan.
Menurut
kaum Mu’tazilah segala pengetahuan dapat diperoleh dengan perantaraan akal, dan
kewajiban-kewajiban dapat diketahui dengan pemikiran yang mendalam. Dengan
demikian berterima kasih kepada Tuhan sebelum turunnya wahyu adalah wajib, baik
dan jahat wajib diketahui melalui akal dan demikian pula mengerjakan yang baik
dan menjauhi yang jahat adalah pula wajib.
Dari
aliran Asy’ariah, al-Asy’ari sendiri menolak sebagian besar pendapat dari
Mu’tazilah di atas. Dalam pendapatnya segala kewajiban manusia hanya dapat
diketahui melalui wahyu. Akal tidak dapat membuat sesuatu menjadi wajib dan
tidak dapat mengetahui bahwa mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk
adalah wajib bagi manusia. Betul akal dapat mengetahui Tuhan, tetapi wahyulah
yang mewajibkan orang mengetahui Tuhan dan berterima kasih kepada-Nya. Juga
dengan wahyulah dapat diketahui bahwa yang patuh kepada Tuhan akan memperoleh
upah dan yang tidak patuh kepada-Nya akan mendapat hukuman.
Al-Maturidi,
bertentangan dengan pendirian Asy’ariah tetapi sepaham dengan Mu’tazilah, juga
berpendapat bahwa akal dapat mengetahui kewajiban manusia berterima kasih
kepada Tuhan. Hal ini dapat diketahui dari keterangan al-Bazdawi berikut:
” Percaya kepada Tuhan dan berterima kasih
kepada-Nya sebelum ada wahyu adalah wajib dalam paham Mu’tazilah....al-Syaikh
Abu Mansur al-Maturidi dalam hal in sefaham dengan Mu’tazilah. Demikian jugalah
umumnya ulam Samarkand dan sebagian dari alaim ulama Irak.”
Dari
golongan Maturudiah Bukhara berpendapat bahwa akal dapat sampai kepada sebab
kewajiban mengetahui Tuhan mengandung arti bahwa bagi mereka akal tidak hanya
sampai kepada pengetahuan adanya Tuhan, tetapi juga kepada sifat terpujinya
pengetahuan demikian. Untuk mengetahui diwajibkannya sesuatu perbuatan
seseorang harus terlebih dahulu mengetahui sifat terpujinya perbuatan itu.
Aliran ini lebih besar kepada akal dari pada Asy’ariah.
Dapat
disimpulkan bahwa Mu’tazilah memberikan daya besar kepada akal. Maturudiah
samarkand memberikan daya kurang besar dari Mu’tazilah, tetapi lebih besar
daripada Maturudiah Bukhara. Di antara semua aliran itu, Asy’riahlah yang
memberikan daya terkecil kepada akal.
FUNGSI WAHYU
Pertanyaan
apa tentang perlunya wahyu tentu banyak dihadapka kepada kaum Mu’tazilah.
Sebagaimana telah disinggung di atas dalam system teologi mereka, wahyu tidak
mempunya fungsi apa-apa dalam soal keempat masalah yang menjadi bahan
kotroversi dalam teologi Islam.
Untuk
mengetahui Tuhan dan sifat-sifat-Nya, wahyu dalam pendapat Mu’tazilah tidak
mempuyai fungsi apa-apa, untuk mengetahui cara memuja dan menyembah Tuhan,
wahyu diperluakan. Akal betul dapat mengetahui kewajiban berterima kasih kepada
Tuhan, tetapi wahyulah yang menerangkan kepada manusia cara yang tepat
menyembah Tuhan.
Bagi kaum
Mu’tazilah, tidak semua yang baik dan semua yang buruk dapat diketahui akal.
Untuk mengetahui itu, akal memerlukan pertolongan wahyu. Wahyu dengan demikian
menyempurnakan pengetahuan akal tentang baik dan buruk. Bukan hanya itu, bagi
kaum Mu’tazilah wahyu mempunyai fungsi memberi penjelasan tentang perincian
hukuman dan upah yang akan diterima manusia di akhirat. Kiranya dapat
disimpulkan bahwa wahyu bagi kaum Mu’tazilah mempunyai fungsi konfirmasi, dan
informasi, memperkuat apa-apa yang telah diketahui akal dan menerangkan apa-apa
yang belum dikethui akal, dan dengan demikian menyempurnakan pengetahuan yang
telah diperoleh akal.
Dalam
pandangan kaum Asy’ariah, karena akal hanya dapat mengetahui adanya Tuhan saja, maka wahyu mempunyai
kedudukan penting. Manusia mengetahui baik dan buruk dan mengetahui
kewajiban-kewajibannya hanya karena turunnya wahyu. Dengan demikian jika
sekiranya wahyu tidak ada, manusia tidak akan tahu kewajiban-kewajibannya.
Adapun aliran
Maturidiah, wahyu bagi cabang Samarkand mempunyai fungsi yang lebih kurang
daripada wahyu dalam paham Bukhara. Wahyu bagi golongan pertama perlu hanya
untuk mengetahui kewajiban tentang baik dan buruk. Sedangkan dalam pendapat
golongan kedua, wahyu perlu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban manusia.
Lebih
tegasnya, manusia dalam aliran Mu’tazilah, dipandang berkuasa dan merdeka
sedangkan manusia dalam pandangan Asy’ariah dipandang lemah dan jauh kurang
merdeka. Di dalam aliran Maturidiah manusia mempunyai kedudukan menengah
diantara manusia dalam pandangan kaum Mu’tazilah dan kaum Asy’ariah. Dalam pada
itu manusia dalam pandangan cabang Samarkand lebih berkuasa dan merdeka
daripada manusia dalam pandangan cabang Bukhara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar