Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ
الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah
(puasa) Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah (bulan) Muharram, dan shalat
yang paling utama setelah shalat wajib (lima waktu) adalah shalat malam.“[1].
Hadits yang mulia ini menunjukkan
dianjurkannya berpuasa pada bulan Muharram, bahkan puasa di bulan ini lebih
utama dibandingkan bulan-bulan lainnya, setelah bulan Ramadhan[2].
Mutiara hikmah yang dapat kita petik
dari hadits ini:
- Puasa yang paling utama dilakukan
pada bulan Muharram adalah puasa ‘Aasyuura’ (puasa pada tanggal 10
Muharram), karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya
dan memerintahkan para sahabat radhiyallahu ‘anhum untuk
melakukannya[3], dan ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya
tentang keutamaannya beliau bersabda,
يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Puasa ini menggugurkan
(dosa-dosa) di tahun yang lalu“[4].
- Lebih utama lagi jika puasa
tanggal 10 Muharram digandengankan dengan puasa tanggal 9 Muharram, dalam
rangka menyelisihi orang-orang Yahudi dan Nashrani, karena Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam ketika disampaikan kepada beliau bahwa tanggal 10
Muharram adalah hari yang diagungkan orang-orang Yahudi dan Nashrani, maka
beliau bersabda,
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ
اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ
“Kalau aku masih hidup tahun
depan, maka sungguh aku akan berpuasa pada tanggal 9 Muharram
(bersama 10 Muharram).” [5]
Adapun
hadits,
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ
الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً
“Berpuasalah pada hari ‘Aasyuura’
dan selisihilah orang-orang Yahudi, berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari
sesudahnya.“[6], maka hadits ini lemah sanadnya dan tidak bisa dijadikan
sebagai sandaran dianjurkannya berpuasa pada tanggal 11 Muharram[7].
- Sebagian ulama ada yang
berpendapat di-makruh-kannya (tidak disukainya) berpuasa pada tanggal 10
Muharram saja, karena menyerupai orang-orang Yahudi, tapi ulama lain
membolehkannya meskipun pahalanya tidak sesempurna jika digandengkan dengan
puasa sehari sebelumnya[8].
- Sebab Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan puasa tanggal 10 Muharram adalah karena
pada hari itulah Allah Ta’ala menyelamatkan Nabi Musa álaihis salam
dan umatnya, serta menenggelamkan Fir’aun dan bala tentaranya, maka Nabi
Musa ‘alaihis salam pun berpuasa pada hari itu sebagai rasa syukur
kepada-Nya, dan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar
orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu karena alasan ini, maka beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ
“Kita lebih berhak (untuk
mengikuti) Nabi Musa ‘alaihis salam daripada mereka“[9]. Kemudian untuk
menyelisihi perbuatan orang-orang Yahudi, beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam menganjurkan untuk berpuasa tanggal 9 dan 10 Muharram[10].
- Hadits ini juga menunjukkan bahwa
shalat malam adalah shalat yang paling besar keutamaannya setelah shalat wajib
yang lima waktu[11].
***
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim Al
Buthoni, M.A.
Artikel www.muslim.or.id
[1] HSR Muslim (no. 1163).
[2] Lihat keterangan Syeikh Muhammad
bin Shaleh al-Utsaimin dalam Syarhu Riyadhis Shalihin (3/341).
[3] Dalam HSR al-Bukhari (no. 1900)
dan Muslim (1130).
[4] HSR Muslim (no. 1162).
[5] HSR Muslim (no. 1134).
[6] HR Ahmad (1/241), al-Baihaqi
(no. 8189) dll, dalam sanadnya ada perawi yang bernama Muhammad bin Abdurrahman
bin Abi Laila, dan dia sangat buruk hafalannya (lihat Taqriibut
Tahdziib hal. 493). Oleh karena itu syaikh al-Albani menyatakan hadits ini
lemah dalam Dha’iful Jaami’ (no. 3506).
[7] Lihat kitab Bahjatun Nazhirin
(2/385).
[8] Lihat keterangan Syeikh Muhammad
bin Shaleh al-Utsaimin dalam as-Syarhul Mumti’ (3/101-102).
[9] Semua ini disebutkan dalam HSR
al-Bukhari (3216) dan Muslim (1130).
[10] Lihat keterangan syaikh
Muhammad al-Utsaimin dalam Syarhu Riyadhis Shalihin (3/412)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar