Dalam Islam ada empat Bulan yang dimuliakan oleh Allah
swt. Yaitu, Bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Bulan Rajab. Di
bulan-bulan ini umat manusia dihimbau untuk tidak melaksanakan pertumpahan
darah. Dan bagi umat Islam, bulan-bulan ini dianjurkan untuk meningkatkan
taqarrub ilallah.
Allah swt berfirman : ”Sesungguhnya bilangan bulan
pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan)
agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang
empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun
memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang
yang bertakwa.“ At Taubah : 36
Rasulullah SAW menganjurkan kepada umat Islam untuk
melaksanakan shaum ‘Assyuraa (shaum hari kesepuluh) dari bulan Muharram
ditambah dengan shaum sehari sebelumnya atau sesudahnya. Puasa sehari
sebelumnya dinamakan Tasu’a, berasal dari kata tis’ah yang artinya sembilan.
Karena puasa itu dilakukan pada tanggal 9 bulan Muharram. Hal ini berdasarkan
hadits-hadits yang diriwayatkan para sahabat. Antara lain :
Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah
bin Abi Sufyan RA berkata: Wahai penduduk Madinah, di mana ulama kalian? Aku
mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Ini hari Assyura, dan Allah SWT tidak
mewajibkan shaum kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka siapa
yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia
berbuka.” (HR Bukhari 2003)
Hadits lainnya adalah hadits berikut ini:
Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: ketika Rasulullah SAW
tiba di kota Madinah dan melihat orang-orang Yahudi sedang melaksanakan shaum
assyuraa, beliau pun bertanya? Mereka menjawab, “Ini hari baik, hari di mana
Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka lalu Musa shaum pada hari
itu.” Maka Rasulullah SAW menjawab, “Aku lebih berhak terhadap Musa dari
kalian”, maka beliau shaum pada hari itu dan memerintahkan untuk melaksanakan
shaum tersebut. (HR Bukhari 2004)
Hadits lainnya yang terkait dengan apa yang Anda
tanyakan:
Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: pada saat Rasulullah
SAW melaksanakan shaum Assyura dan memerintah para sahabat untuk
melaksanakannnya, mereka berkata, “Wahai Rasulullah hari tersebut (assyura)
adalah hari yang diagung-agungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani”. Maka
Rasulullah SAW bersabda, “Insya Allah jika sampai tahun yang akan datang aku
akan shaum pada hari kesembilannya”. Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah SAW
meninggal sebelum sampai tahun berikutnya” (HR Muslim 1134)
Rasulullah SAW bersabda, “Shaumlah kalian pada hari
assyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Shaumlah kalian sehari sebelumnya
atau sehari sesudahnya.” (HR Ath-Thahawy dan Baihaqy serta Ibnu Huzaimah 2095)
Fadhilah Shaum ‘Asyura’ (tanggal 10 Muharram) menurut
Abu Qotadah bahwa Rasulullah bersabda: “Shaum Arofah menghapus dosa dua tahun,
sedangkan shaum ‘Asyura’ menghapus dosa satu tahun sebelumnya.”
[HR.Muslim:1162].
Imam Nawawi ketika menjelaskan hadits di atas beliau
berkata: “Yang dimaksud dengan kaffarat (penebus) dosa adalah dosa-dosa kecil,
akan tetapi jika orang tersebut tidak memiliki dosa-dosa kecil diharapkan
dengan shaum tersebut dosa-dosa besarnya diringankan, dan jika ia pun tidak
memiliki dosa-dosa besar, Allah akan mengangkat derajat orang tersebut di
sisi-Nya.”
Referensi:
http://www.dakwatuna.com/2008/fadhilah-shaum-bulan-muharram/
Have a nice fasting of Muharram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar